info@kuakotogasib.id
082183779349
Jl. Hang Tuah - Empang Pandan Blok A – Kecamatan Koto Gasib Kab. Siak - Riau
Facebook
Instagram
Youtube
KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN KOTO GASIB
Beranda
Tentang KUA
Profil
Visi Misi
Struktur Organisasi
Layanan
Daftar Semua Layanan
Dispensasi Nikah
Duplikat Buku Nikah
Ikrar Taukil Wali
Legalisasi Akta Ikrar Wakaf
Legalisasi Buku Nikah
Pencatatan Isbat Nikah
Pendaftaran Nikah
Rekomendasi Nikah
Rujuk
Informasi
Status Permohonan Surat
Jadwal Nikah
Jadwal Bimbingan
Bimwin
Galeri Foto Kegiatan
Galeri Video Kegiatan
Kontak Kami
Login
Login
Layanan Pendaftaran Nikah
Detail Layanan Pendaftaran Nikah
Informasi Layanan
Pendaftaran dilakukan minimal 10 hari kerja sebelum akad nikah.
Pelayanan dilakukan pada hari dan jam kerja KUA.
Biaya nikah di Kantor KUA pada hari kerja: GRATIS.
Nikah di luar kantor atau di luar jam kerja mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku.
Prosedur PENDAFTARAN NIKAH
Pemeriksaan Kelengkapan Berkas
Verifikasi Identitas dan data Kependudukan
Pemeriksaan Status Perkawinan
Pemeriksaan Wali dan Hubungan Nasab
Input Data ke sistem pencatatan nikah
Input Data ke sistem pencatatan nikah
Penentuan Jadwal Pemeriksaan Nikah
Penerbitan Bukti Pendaftaran
Persyaratan PENDAFTARAN NIKAH
KTP Calon Suami dan Calon Istri
KK Calon Suami dan Calon Istri
Ata Kelahiran Calon Suami dan Calon Istri
Pas Photo Terbaru Latar Belakang Biru
Surat Pengantar Dari Desa/Kelurahan (N1,N2,N3,N4)
back top